Contoh Perhitungan Jaminan Pensiun Bpjs Ketenagakerjaan

Kak Anita

Jaminan Kematian (JKM) adalah skema BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, tetapi bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat tunai skema JKM yang dapat diperoleh adalah:

Contoh Perhitungan Jaminan Pensiun Bpjs Ketenagakerjaan

Sama seperti skema JKK, iuran JKM ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan, dengan besaran iuran sebesar 0,30% dari gaji bulanan karyawan. Sedangkan iuran JKM untuk pekerja mandiri sebesar Rp6.800 per bulan.

Artikel Terkait

Bagikan: