Upaya Pemerintah Mengatasi Pengangguran Di Indonesia

Kak Anita

Pada tahun 2020-2030, 70 persen penduduk Indonesia akan memasuki usia kerja (15-64 tahun) dimana keadaan ini akan terlihat akibat penurunan rasio beban tanggungan di Indonesia. Meskipun penduduk usia kerja Indonesia akan meningkat, pencapaian “bonus demografi” ini harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas penduduk usia kerja. Jika ‘Bonus Demografi’ ditambahkan ke angkatan kerja, pengangguran akan berkurang dan memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang positif. Manfaat dari “Bonus Demografi” akan terlihat dari tingkat kesehatan yang lebih baik, pendidikan yang lebih baik dan akses pekerjaan yang layak bagi masyarakat.

Upaya Pemerintah Mengatasi Pengangguran Di Indonesia

Pandemi Covid-19 memberikan berbagai dampak terhadap sektor ketenagakerjaan, mulai dari perusahaan yang harus mengurangi operasionalnya, UMKM yang harus berhenti berdagang hingga dampak langsung terhadap karyawan.

Artikel Terkait

Bagikan: