Upaya Pemerintah Mengatasi Pengangguran Di Indonesia

Kak Anita

Upaya Pemerintah Mengatasi Pengangguran Di Indonesia – Perekonomian Indonesia terguncang sejak pandemi Covid-19, terutama wilayah DKI Jakarta yang menjadi wilayah penyumbang terbesar perekonomian Indonesia. Namun, pada Februari 2021, keuangan DKI Jakarta sudah mulai membaik. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan angkatan kerja sebanyak 249 ribu orang dibandingkan Agustus 2020 dan merupakan peningkatan terbesar dibandingkan negara bagian lain di Indonesia. Dengan kenaikan tersebut, Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) di DKI Jakarta juga meningkat menjadi 91,49% dan Tingkat Pengangguran (TPT) turun menjadi 8,51%.

Selain jumlah pegawai yang bertambah, kualitas pegawai di DKI Jakarta juga meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan bertambahnya tenaga kerja di sektor formal sebanyak 268 ribu orang dan dominasi pangsa tenaga kerja di sektor formal (64,1%) dibandingkan sektor informal (35,9%). Selain itu, pegawai DKI Jakarta juga merupakan pegawai yang berpendidikan, karena didominasi oleh lulusan SMA baru (69,11%).

Upaya Pemerintah Mengatasi Pengangguran Di Indonesia

Upaya Pemerintah Mengatasi Pengangguran Di Indonesia

Pemanfaatan tenaga kerja pada Februari 2021 terjadi di banyak sektor/wilayah kerja. 3 sektor yang berhasil menyerap tenaga kerja sampai batas tertentu adalah bisnis (24,46%), sektor industri (13,44%) dan sektor pengangkutan dan pergudangan (11,40%). Tenaga kerja di sektor formal dipimpin oleh buruh/pegawai/pegawai (93,54%) dan sisanya adalah pengusaha yang didukung oleh pegawai tetap/upah (6,46%).

Artikel Terkait

Bagikan: