Sebutkan Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

Kak Her

26 Investigasi Investigasi dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini bertujuan untuk memastikan objektivitas hasil investigasi, jika dilakukan oleh organisasi independen. Dalam melakukan penyidikan, penyidik ​​mempunyai hak untuk: melakukan penyidikan dan mempertimbangkan kejadian-kejadian dalam masyarakat yang menurut sifat atau tingkatannya dapat diduga sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Menerima laporan atau pengaduan dari seseorang atau sekelompok orang merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hak untuk mencari informasi dan bukti. Mengundang pelapor, korban atau pihak pengadu untuk meminta dan mendengar kesaksian Memanggil saksi untuk bersaksi Meninjau dan mengumpulkan informasi di tempat kejadian dan di tempat lain, jika dianggap perlu Memanggil pihak yang terkena dampak untuk mengeluarkan pernyataan tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan dokumen asli Penyidik ​​dapat mengaturnya pemeriksaan surat, penggeledahan rumah dan penyitaan, inspeksi lokal, keterlibatan ahli yang terlibat dalam penyelidikan.

Pdf) Implementasi Hak Asasi Manusia Di Indonesia

27 Investigasi Kepala Kejaksaan melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM berat. Dalam melaksanakan tugasnya, Jaksa Agung dapat mengangkat penyidik ​​khusus termasuk unsur pemerintah dan masyarakat. Sebelum menjalankan tugasnya, penyidik ​​khusus mengucapkan sumpah atau janji untuk mengikuti agamanya. Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai hakim khusus adalah sebagai berikut:

Berusia minimal 40 tahun dan tidak lebih dari 65 tahun Lulusan Hukum atau kualifikasi lain dengan keahlian di bidang hukum Sehat jasmani dan rohani. Bermartabat, jujur, santun dan berperilaku baik Setia pada Pancasila dan UUD 1945. Pengetahuan dan minat di bidang hak asasi manusia

Artikel Terkait

Bagikan: