Upaya Penegakan Ham Oleh Pemerintah

Kak Rey

Pasal 28 B: Pasal 28 C: Pasal 28 D: Pasal 28 E: Pasal 28 F: Pasal 28 G: Pasal 28 H: Pasal 28 I: Pasal 28

Upaya Penegakan Ham Oleh Pemerintah

Perlindungan hidup dan kehidupan (Pasal 28 A) ** harus menghormati hak orang dan pihak lain serta bertindak dalam batas-batas hukum (Pasal 28 J) ** membangun keluarga, keturunan dan melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28.B) * * mengembangkan dan mengembangkan diri, selain dididik dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 28 C) ** tidak dapat diadili berdasarkan undang-undang yang berlaku surut dan bebas dari diskriminasi (Pasal 28.B) 28I) **Pengakuan yang sama atas HAK ASASI MANUSIA di depan hukum, hak untuk bekerja dan kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28D) **untuk hidup sejahtera lahir dan batin, menikmati pelayanan kesehatan, mendapat perlakuan khusus (Pasal 28H) ** untuk melindungi diri sendiri, keluarga, kehormatan, kehormatan dan harta benda serta kebebasan dari penyiksaan (Pasal 28G) ** kebebasan beragama, kebebasan beragama, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal, kebebasan berorganisasi, kebebasan berkumpul dan berpikir ( Pasal 28E) * * komunikasi dan penerimaan informasi (P asal 28F) **

Artikel Terkait

Bagikan: