Bantuan Dari Pemerintah Untuk Pengangguran

Kak Her

Matangkan Teori Dengan Praktek, Sejumlah Peserta Pelatihan Bikin Kue Sosis

Sementara untuk 70.000 LKM yang belum mendapatkan insentif, Robi berharap bisa dibenahi melalui APBD Kaltim dan kabupaten/kota.

Bersama Dinas Perindagkop dan KOM Kota, Kabupaten dan Kaltim, pihaknya akan terus memperjuangkan alokasi APBN (Dana Pen 2021).

Menurut Robi, keberhasilan mempertahankan usaha kecil dan menengah ini berkat koordinasi yang kuat antara Dinas Perindustrian dan Koperasi Kaltim dengan Dinas Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Kabupaten dan Kota. (sul/humasprov kaltim) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan Keputusan Presiden. 9 Tahun 2015, Kemenko bertanggung jawab untuk mengoordinasikan, menyinkronkan, dan memantau masalah pembangunan manusia dan budaya yang terkait dengan PMK. Salah satunya adalah akses terhadap program kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bantuan sosial.

Artikel Terkait

Bagikan: