Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran atau fire insurance adalah jenis asuransi kerugian yang memberikan ganti rugi pada objek pertanggungan atas risiko- risiko yang disebabkan oleh kebakaran.
Objek pertanggungan asuransi kebakaran yaitu rumah, pabrik, gedung, hotel, perkantoran, dan lain sebagainya. Dalam PSAKI, asuransi kebakaran harus memberikan jaminan ganti rugi atas risiko berupa kebakaran, ledakan, petir, dan kejatuhan pesawat terbang.
Asuransi Pengangkutan Barang
Asuransi Pengangkutan Barang atau marine cargo insurance adalah jenis asuransi kerugian yang memberikan pertanggungan atau ganti rugi atas risiko berupa kehilangan dan kerusakan barang saat pengangkutan barang melalui jalur laut.