Kontrak Asuransi Jiwa Adalah dan Istilah Lainnya

Kak Anita

pixabay

Kontrak Asuransi Jiwa Adalah dan Istilah Lainnya – Asuransi jiwa merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap jiwa seseorang atas kerugian finansial yang disebabkan oleh risiko contohnya meninggal dunia. Jenis asuransi ini sangat cocok untuk perlindungan keluarga.

Sebab nantinya akan memberikan manfaat finansial kepada keluarga yang ditinggalkan apabila nasabah meninggal dunia. Dalam asuransi jiwa, kita akan menemukan beberapa istilah seperti kontrak asuransi, klaim, premi, dan istilah lainnya.

Yang mungkin saja baru anda dengar dan masih asing di telinga anda. Nah, berikut adalah beberapa istilah dalam asuransi jiwa yang perlu anda ketahui.

Istilah dalam Asuransi Jiwa

Kontrak Asuransi Jiwa

Kontrak Asuransi Jiwa atau Polis asuransi jiwa adalah perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum yang memuat persetujuan antara perusahaan asuransi dan nasabah pemegang polis. Hal- hal terkait kontrak perjanjian tersebut berikut dengan hal mendetail dari asuransi tertuang dalam perjanjian tertulis atau polis asuransi.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar