Kontrak Asuransi Jiwa Adalah dan Istilah Lainnya

Kak Anita

pixabay

Klaim

Klaim pada asuransi jiwa adalah tuntutan dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk memberikan atau membayarkan sejumlah manfaat yang telah menjadi hak pemegang polis.

Klaim terjadi pada saat risiko terjadi. Sederhananya, klaim adalah proses pencairan dana asuransi dari perusahaan asuransi untuk mengganti atau menanggung kerugian dari risiko tersebut.

Lapse

Lapse merupakan pembatalan polis asuransi karena keterlambatan pembayaran premi hingga melampaui masa tenggang atau grace period. Premi yang tidak disetorkan hingga melampaui masa tenggang tersebut berakibat pada pembatalan polis asuransi jiwa.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar