Syarat dan Klaim Biaya Asuransi Jnt

Kak Anita

pixabay

Ketentuan biaya yaitu biaya asuransi maksimal Rp 1 Juta, biaya asuransi dokumen maksimal Rp100 ribu, biaya ganti rugi jika barang rusak atau hilang maksimal Rp20 juta, dan biaya ganti rugi jika dokumen rusak atau hilang maksimal Rp 2 juta.

Cara Klaim asuransi

Kemudian, bagaimana cara klaim terhadap asuransi tersebut? Jika seller maupun buyer mengalami risiko yang telah disebutkan tadi? Berikut cara klaim asuransi Jnt.

Klaim asuransi hanya dapat dilakukan oleh pihak yang mengirim paket tersebut. Jadi, jika seorang pembeli merasa dirugikan atas peristiwa kehilangan atau kerusakan paket akibat kelalaian pihak Jnt. Segeralah untuk konsultasi kepada penjual atau pengirim barang agar melakukan klaim asuransi.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar