Syarat dan Klaim Biaya Asuransi Jnt

Kak Anita

pixabay

Asuransi paket Jnt hanya diwajibkan untuk jenis barang dan dokumen berharga saja. Dengan ketentuan harga barang memiliki nilai 10 kali lipat lebih besar dari biaya pengirimannya (10 kali lipat dari ongkos kirim).

Pihak Jnt akan bertanggungjawab secara penuh untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh paket mengalami kerusakan, keterlambatan, bahkan hilang karena kelalaian pihak Jnt.

Perlindungan tersebut berupa ganti rugi ketika barang yang dikirim mengalamikerusakan, hilang dan sebagainya dengan menyertakan bukti kelalaian dari pihak Jnt.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar