Bantuan Dana Pemerintah Untuk Pengangguran – – Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja kategori tertentu. Direncanakan mulai menerima bantuan tunai mulai September 2020.
Perhatian bantuan negara kepada pekerja non PNS dan BUMN Rp. 13,8 juta, yang aktif di BPJS Ketenagkerjan Rp. 150.000,00 per bulan atau Rp. 5 juta orang telah mendaftar untuk berkontribusi dengan kurang dari gaji.
Bantuan Dana Pemerintah Untuk Pengangguran
Hibah yang diusulkan adalah Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020. Pemerintah menganggarkan Rp 33,1 triliun untuk program ini.