Ø Program Indonesia Pintar adalah program bantuan keuangan dari pemerintah baik untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK untuk keluarga kurang mampu.
Ø Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah yaitu anak yang tidak bisa sekolah, putus sekolah, panti asuhan, pesantren, dll.