Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Kebakaran Hutan

Kak Rey

Petugas pemadam kebakaran memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019). BMKG Pekanbaru telah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penurunan kualitas udara dan berkurangnya jarak pandang akibat meningkatnya polusi. (ADEK BERRY/AFP)

Pdf) Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan Gambut Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 42 perusahaan di lima provinsi yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan. Ini setelah pengamatan dan pengawasan dilakukan di lima provinsi antara Juli dan Agustus tahun lalu.

Direktur Penegakan Hukum (Drjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sire Rido Sanani mengatakan, lima provinsi yang menjadi sasaran pengawasan adalah Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Akibat pantauan ini, ada lebih dari selusin perusahaan yang disegel.

Artikel Terkait

Bagikan: