Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Kebakaran Hutan

Kak Rey

. Tidak hanya itu, kami menuntut aparat penegak hukum bertindak sesuai UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, dan UU Perkebunan,” ujarnya.

Titik Panas Terdeteksi, Sumbar Siaga Kebakaran Hutan Dan Lahan

“Hukuman pidananya 12 tahun dan kami serius dalam penerapan UU Karkhutla ini. Kami menggunakan alat yang tersedia seperti pencabutan izin, proses perdata dan pidana. “Tunjangan kriminal seperti denda.”

Don Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dikutip oleh situs Setkab mengatakan: “BNPB sendiri mengerahkan 42 helikopter untuk memadamkan api.

Artikel Terkait

Bagikan: