Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

Kak Rey

Sebagaimana tertulis dalam UU RI No. 26 Tahun 2000, ada Pengadilan HAM yang dibentuk untuk mengadili pelanggaran HAM. secara umum Pengadilan ini khusus menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Mulai dari masalah antar pribadi hingga masyarakat luas.

Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

Pengadilan ini memiliki mandat dan kewenangan untuk menyelidiki dan mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia maupun di luar wilayahnya. Ketika Pengadilan HAM didirikan Upaya menegakkan hukum tertentu, keadilan, dan rasa aman menyangkut hak asasi manusia, 1 warga negara, hak individu, 2 hak ekonomi. (properti atau hak milik)3 dan perlakuan yang adil

Artikel Terkait

Bagikan: