Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

Kak Rey

Penyelesaian Kasus Pelanggaran Ham, Komnas Ham Tunggu Aksi Pemerintah

Instrumen Hak Asasi Manusia UUD 1945 Perubahan Pasal 28 A – 28 J Ketetapan MPR No: XVII/MPR/1998. Tentang Hak Asasi Manusia UU NO : 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia UU No : 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Berekspresi UU NO : 26 Tahun 2000 Tentang Hak Asasi Manusia UU Pengadilan NO : 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Bab Hak Asasi Manusia Hak Asasi Manusia untuk Melindungi Kehidupan dan Penghidupan (Pasal 28A) ** Kewajiban menghormati hak orang lain dan orang lain serta mematuhi batas-batas hukum (Pasal 28J) ** Pembinaan keluarga Anak dan perlindungan anak dari kekerasan . dan diskriminasi (Pasal 28B) ** Pengembangan dan peningkatan diri, serta memperoleh pendidikan dan kesejahteraan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 28C) ** Tidak dapat dituntut secara retrospektif dan bebas dari diskriminasi (Pasal 28I) * * Hak asasi manusia, sederajat pengakuan oleh undang-undang dalam pekerjaan dan kesempatan yang sama dalam pelayanan sipil (Pasal 28d). akses ke pelayanan kesehatan Menerima perlakuan khusus (Pasal 28d) ** Perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda. dan bebas dari penyiksaan (Pasal 28G)**

Upaya pemajuan dan penegakan ham di indonesia, contoh upaya penegakan ham di indonesia, faktor penghambat upaya penegakan ham di indonesia, jelaskan upaya pemerintah dalam penegakan ham, upaya upaya penegakan ham, artikel upaya penegakan ham, upaya masyarakat dalam penegakan ham, sebutkan upaya pemerintah dalam penegakan ham di indonesia, upaya penegakan ham di indonesia, upaya pemerintah dalam penegakan ham, upaya penegakan ham oleh pemerintah, jelaskan upaya yang dilakukan pemerintah dalam penegakan ham di indonesia

Artikel Terkait

Bagikan: