Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

Kak Rey

Upaya pemerintah untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 (7 Juni 1993) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tanggal 23 September 1999 Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan Korban dan Saksi Pelanggaran HAM Berat MGMP PKN PPPK Petra

Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

Peran masyarakat dalam mempromosikan hak asasi manusia Ikut sosialisasi UU No. 39 Tahun 1999 melalui Konferensi Pemuda PKK, dll. Berani menyampaikan laporan pelanggaran HAM. Berani menjadi saksi kasus pelanggaran HAM

Artikel Terkait

Bagikan: