Jasa Pengiriman Barang Kereta Api Semarang

Kak Her

7. Apabila pelanggan kedapatan membawa muatan dengan berat atau ukuran yang melebihi batas dan tidak memiliki surat keterangan muatan, dikenakan denda sebesar Rp. 50.000/5kg untuk kereta cepat, Rp. 30.000/5kg untuk kereta api bisnis/ekonomi, dan Rp. 15.000/5kg untuk kategori ekonomi non komersial.

Jasa Pengiriman Barang Kereta Api Semarang

“Bawalah barang secukupnya dan usahakan diletakkan di satu tempat, misalnya koper atau permadani. Bagasi ditempatkan dengan baik di rak di atas kursi atau diletakkan di tempat lain sehingga tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lain dan tidak akan merusak kereta. Sejumlah aturan terkait bagasi sedang diterapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api,” kata VP Humas KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10).

Artikel Terkait

Bagikan: