Asuransi property berfungsi untuk melindungi properti dari risiko kebakaran, bencana alam, kerusakan, pencurian, dan risiko kerugian finansial lainnya.
Asuransi property ada yang bersifat all risk dan TLO. Untuk asuransi property all risk artinya semua kerugian menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi. Sedangkan TLO atau Total Loss Only artinya kerugian yang di cover perusahaan hanya sebagian tidak sepenuhnya. Apa saja jenis asuransi property?
Jenis Asuransi Property
Asuransi Rumah
Asuransi rumah adalah jenis asuransi property untuk rumah. Jenis asuransi ini memberikan proteksi terhadap risiko yang mungkin terjadi pada rumah.