Misalnya penjualan yang menggunakan cashback, dimana kewajiban pembeli dipenuhi oleh penerbit, dan pembeli wajib membayar akseptasi pada waktu yang telah disepakati, yaitu secara tunai atau diskon.
Sederhananya, kartu kredit adalah suatu bentuk pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank sebagai kemudahan bagi nasabahnya, dengan kontrak dan kesepakatan antara kedua belah pihak.