Bantuan Modal Usaha Gratis Dari Pemerintah

Kak Rey

Cara Dapatkan Bantuan Modal Usaha Di Masa Pandemi Covid 19

“Bantuan BIP adalah program untuk mendukung dan membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menambah modal kerja dan/atau modal tetap untuk mengembangkan dan mempertahankan usahanya,” tulis @

Besaran bantuan BIP dari Kemenparekraf berkisar antara Rp20 juta hingga Rp200 juta. Mereka dibagi menjadi dua kategori: BIP Reguler dan JPU BIP (Jaringan Pengaman Bisnis).

Selain itu, BIP Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Berkelanjutan ditujukan untuk badan hukum seperti perseroan terbatas (PT), yayasan, koperasi atau CV. Besaran bantuan maksimal Rp 200 juta per penerima.

Artikel Terkait

Bagikan: