Bantuan Modal Usaha Gratis Dari Pemerintah

Kak Rey

Baznas Kota Yogyakarta

BIP sendiri memiliki dua jenis bantuan yaitu permanen dan jaring pengaman bisnis. Pertanyaannya, apa bedanya kedua jenis bantuan ini? Lihat komentar di bawah, ya!

Kategori pertama BIP adalah BIP permanen. Kategori ini bertujuan untuk meningkatkan modal kerja dan/atau investasi, khususnya aset tetap. Dengan demikian, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjalankan usahanya bahkan meningkatkan potensi usaha dan produksinya.

BIP Permanen ditujukan bagi badan usaha yang terdaftar secara hukum, yaitu perseroan terbatas (PT), yayasan, koperasi atau CV. BIP permanen khusus untuk usaha yang bergerak di 6 subsektor ekonomi produktif dan 13 jenis pariwisata.

Artikel Terkait

Bagikan: