Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Dari Pemerintah

Kak Her

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Dari Dinas Sosial

Dimana lembaga-lembaga yang banyak menerima hibah, antara lain masjid, majelis ta’lim, mushola. Namun, berdasarkan Permendagri nomor 14/2016 disebutkan bahwa organisasi penerima hibah tersebut hanya berbentuk nirlaba.

Artinya, bukan untuk keuntungan atau keuntungan. Jadi ditengah-tengah adalah mereka yang menerima hibah dari pemprov, jamaah, LSM dan sejenisnya.

Tidak hanya kotamadya dan beberapa yang disebutkan di atas. Tetapi proyek publik juga sering memberikan hibah.

Artikel Terkait

Bagikan: