Bantuan Usaha Kecil Dari Pemerintah

Kak Rey

Ringankan Beban Masyarakat Kecil Pemerintah Luncurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung

Pemerintah dengan cepat datang untuk menyelamatkan dengan merangsang perekonomian negara. Beberapa sektor mendapat insentif dari pemerintah, termasuk sektor UMKM. Pemberian insentif ini menunjukkan bahwa usaha kecil dan menengah sangat membutuhkan bantuan, bahkan dukungan, untuk bangkit kembali.

Untuk sektor UMKM, sejauh ini pemerintah telah memberikan insentif senilai Rp244,1 triliun atau 35,1% dari total stimulus Rp695,2 triliun. Insentif tersebut antara lain restrukturisasi kredit UMKM macet di bank dan lembaga keuangan lainnya, subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja, pajak penghasilan (PPh) final yang dibayarkan pemerintah, pembiayaan investasi, dan insentif pajak.

Tak hanya sampai disitu, pemerintah memberikan bantuan sosial produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada para pelaku UMKM. Kepedulian Pemerintah dan DPR terhadap sektor UMKM juga sudah masuk dalam UU Cipta Kerja yang disahkan rapat paripurna DPR pekan lalu.

Artikel Terkait

Bagikan: