Bantuan Usaha Kecil Dari Pemerintah

Kak Rey

Wirausaha Bakal Dapat Bantuan Rp7 Juta Dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Besaran dukungan BIP dari Kemenparekraf berkisar antara Rp20 juta hingga Rp200 juta. Dibagi menjadi dua kategori yaitu Normal BIP dan JPU BIP (Business Safety Net).

Sementara itu, BIP Reguler Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), yayasan, koperasi atau CV. Maksimal Rp 200 juta per penerima manfaat.

Di sisi lain, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap ke-2 akan berlanjut hingga akhir Juni 2021.

Artikel Terkait

Bagikan: