Dpr Kaget Dana Haji Kurang 1 5 Triliun

Kak Her

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Komisi VIII langsung menggelar rapat di rumah DPR RI Senyan pada Selasa 31 Mei 2022 untuk membahas usulan anggaran tersebut.

Keunggulan Ilmu Coaching Untuk Bod Dan Boc Pt Pusri Palembang Agar Meraih 1 Triliun Lebih

Permohonan ini mengacu pada surat Kementerian Agama No. B-165/MA/KU.00/05/2022, tanggal 27 Mei 2022, pengajuan dana operasional baru untuk Haji Khusus Tahun 1443/2022 M.

Setelah berdiskusi, RIDPR menyetujui anggaran baru tersebut. Namun, serius menghadapi kekurangan uang bukanlah beban haji (Kalhaj).

Artikel Terkait

Bagikan: