Fungsi Utama Asuransi Selain Perlindungan!

Kak Anita

pixabay

Fungsi Utama Asuransi Selain Perlindungan – Seperti yang kita tahu, sebagai lembaga keuangan non bank yang menanggung risiko nasabah. Asuransi berfungsi untuk melindungi nasabahnya dari beragam risiko yang terjadi.

Nah, selain dari fungsi tersebut ternyata asuransi mempunayi 3 fungsi utama yang harus kita ketahui. Apa sajakah 3 fungsi utama tersebut? Berikut jawabannya.

Fungsi Utama Asuransi

Mekanisme Pengalihan Risiko

Fungsi utama asuransi yang pertama yaitu sebagai mekanisme pengalihan risiko atau risk transfer mechanism. Mekanisme pengalihan risiko yang dimaksud yaitu adanya pengalihan risiko dari nasabah atas hal yang tak terduga kepada pihak perusahaan asuransi.

Atas pengalihan risiko tersebut, timbullah kewajiban nasabah berupa pembayaran premi kepada pihak asuransi. Premi tersebut harus disetorkan kepada perusahaan asuransi. Contohnya seorang nasabah membeli polis asuransi jiwa. Atas pengalihan risikonya, nasabah harus membayar sejumlah premi kepada pihak asuransi.

Menghimpun Dana (The common pool)

Dari pembayaran premi tersebut, asuransi mempunyai fungsi lagi yaitu fungsi menghimpun dana atau the common pool. Akibat adanya pembayaran premi dari nasabah, maka pihak asuransi akan menerima setoran tersebut setiap bulan berdasarkan polis.

Kemudian pihak asuransi akan menghimpun dana tersebut. Dan menyalurkan kembali dana kepada nasabah dalam bentuk klaim manfaat asuransi. Dalam hal ini, asuransi berperan seperti lembaga keuangan pada umumnya.

Keseimbangan antara klaim dan premi

Setiap nasabah yang membeli polis asuransi menginginkan manfaat dari polis yang mereka beli. Pada saat risiko terjadi, maka nasbah dapat melakukan klaim. Hal ini berkaitan dengan fungsi utama asuransi yang ketiga yaitu fungsi keseimbangan antara klaim dan premi.

Pihak asuransi harus memastikan klaim dan premi seimbang. Oleh karena itu, untuk menentukan besaran premi yang harus disetor nasabah. Pihak asuransi melakukan perhitungan dan analisa terhadap risiko dan manfaat yang akan didapatkan oleh nasabah.

Tujuannya agar nasabah mendapatkan besaran premi yang seimbang dengan klaim atau manfaat yang akan dirasakannya jika risiko terjadi.

Fungsi Asuransi Berdasarkan Jenisnya

Asuransi Kesehatan

Selain mempunyai fungsi utama, asuransi juga mempunyai fungsi berdasarkan jenisnya. Asuransi kesehatan berfungsi untuk memberikan jaminan atau perlindungan terhadap nasabah atas risiko gangguan kesehatan.

Gangguan kesehatan tersebut meliputi berbagai penyakit yang mungkin terjadi di masa depan. Manfaat yang diberikan contohnya biaya pengobatan, rawat inap, dan konsultasi dokter.

Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang berfungsi untuk memberikan jaminan biaya pendidikan anak sejak usia TK sampai perguruan tinggi. Jenis asuransi ini biasanya menggunakan perencanaan terlebih dahulu untuk menentukan besaran premi.

Manfaat yang dapat dirasakan berupa terbebas dari biaya pendidikan anak sesuai perjanjian.

Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan yaitu jenis asuransi yang berfungsi memberikan jaminan atau proteksi seseorang selama dalam perjalanan. Jenis asuransi ini cocok untuk nasabah yang memilikimobilitas tinggi baik dalam negeri maupun luar negeri.

Manfaat dari asuransi perjalanan berupa biaya pengobatan apababila terjadi gangguan kesehatan selama perjalanan, ganti rugi barang hilang, dan sebagainya.

Asuransi Kerugian

Asuransi kerugian memberikan manfaat berupa jaminan untuk meminalisir risiko yang terjadi pada harta benda atau aset nasabah. Jenis asuransi ini akan memberikan manfaat berupa ganti rugi sesuai yang tertera pada polis.

Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang berfungsi untuk menjamin nasabah dari risiko kematian secara finansial dalam bentuk uang pertanggungan yang nantinya akan diberikan kepada ahli warisnya.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar