Jenis Jenis Asuransi Kerugian Adalah Berikut Ini

Kak Anita

pixabay
Asuransi pengangkutan barang menjamin kapal dan barang dari risiko kecalakaan, kerusakan, dan kehilangan saat proses pengangkutan barang di laut.
Contohnya, ketika sebuah kapal mengalami kecelakaan saat mengangkut barang di laut.Maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi terhadap barang kepada pihak nasabah.
Dan kerugian terhadap kapal yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan.Asuransi AnekaAsuransi Aneka atau Miscellanous Insurance adalah jaminan perlindungan atas risiko pada objek pertanggungan selain asuransi kebakaran dan asuransi pengangkutan barang. Jenis- Jenis asuransi aneka adalah sebagai berikut:
  • Asuransi Property

Manfaat perlindungan berupa ganti rugi terhadap risiko kerusakan terhadap aset atau properti seperti bangunan rumah, pabrik, dan lain- lain.Asuransi

PencurianManfaat perlindungan berupa ganti rugi terhadap risiko pencurian terhadap barang atau objek yang diasuransikan.
  • Asuransi Mesin dan Peralatan
Manfaat perlindungan berupa ganti rugi terhadap risiko yang terjadi pada mesin dan peralatan yang diasuransikan.
  • Asuransi Gempa Bumi
Manfaat ganti rugi terhadap objek pertanggungan berupa harta benda dari risiko kerugian akibat gempa bumi.
  • Asuransi Kecelakaan Diri
Perlindungan berupa jaminan ganti rugi terhadap risiko kecelakaan diri secara finansial.
  • Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan yaitu asuransi yang memberikan perlindungan ganti rugi atas risiko saat melakukan perjalanan.
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi Kendaraan Bermotor yaitu asuransi yang memberikan manfaat ganti rugi atas risiko yang terjadi pada kendaraan bermotor.
Itulah dia penjelasan singkat mengenai Jenis Jenis Asuransi Kerugian, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar