Takaful Al Khairat Kumpulan (jaminan atas risiko meninggal dunia karena kecelakaan atau bukan jumlah min peserta 25 orang atau 90% dari jumlah karyawan)
Fulmedicare Gold (jaminan atas biaya kesehatan jumlah min peserta 10 orang per grup)
Takaful Ziarah (perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan cacat tetap bukan karena kecelakaan)