Cukup dengan membayar premi selama 5 tahun, maka nasabah akan mendapatkan masa pertanggungan selama 20 tahun. Ada 4 manfaat lainnya yang bisa nasabah rasakan dari produk ini yaitu:
Akhir masa pertanggungan, 160% total premi yang dibayarkan selain premi tambahan. Ketikan manfaat dipercepat, maka nasabah akan mendapatkan 25% dari uang pertanggungan maksimal Rp200 juta.
Untuk perlindungan terhadap penyakit kritis tahap akhir, nasabah akan mendapatkan manfaat uang pertanggungan 100% dan 1005 total premi yang dibayarkan.