Kontrak Asuransi Jiwa Adalah? Beserta Istilah Lainnya

Kak Anita

pixabay

Polis asuransi adalah dokumen penting yang harus nasabah jaga. Sebab, tanpa polis nasabah tidak bisa melakukan klaim asuransi.

Premi

Jadi, premi merupakan sejumlah iuran atau uang yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi. Premi timbul akibat adanya pengalihan risiko dari nasabah kepada pihak penanggung. Pengalihan risiko tersebutlah yang menyebabkan adanya premi yang menjadi kewajiban nasabah kepada perusahaan.

Pihak Tertanggung

Yang dimaksud dengan pihak tertanggung adalah pihak yang mendapatkan jaminan perlindungan asuransi. Nah pihak tertanggung tersebut yaitu nasabah asuransi sebagai orang yang memiliki risiko.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar