Kontrak Asuransi Jiwa Adalah? Beserta Istilah Lainnya

Kak Anita

pixabay

Kontrak Asuransi Jiwa Adalah? Beserta Istilah Lainnya – Ada beberapa istilah dalam asuransi jiwa yang mungkin tidak terlalu familier.

Sehingga sebagian nasabah kebingungan dengan istilah- istilah tersebut. Apakah anda termasuk nasabah yang tidak mengetahui mengenai istilah- istilah tersebut? Tenang, berikut adalah penjelasan mengenai 10 istilah dalam asuransi jiwa yang perlu anda ketahui.

10 Istilah dalam Asuransi Jiwa

Polis atau Kontrak Asuransi Jiwa

Polis atau Kontrak Asuransi Jiwa adalah sebuah perjanjian tertulis berkekuatan hukum antara perusahaan asuransi dan nasabah.

Pada kondisi ini, nasabah berperan sebagai pemegang polis tersebut. Polis memuat hal- hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban perusahaan asuransi serta nasabah. Tidak hanya itu, polis juga memuat hal- hal yang berkaitan dengan produk asuransi secara detail.

Polis asuransi adalah dokumen penting yang harus nasabah jaga. Sebab, tanpa polis nasabah tidak bisa melakukan klaim asuransi.

Premi

Jadi, premi merupakan sejumlah iuran atau uang yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi. Premi timbul akibat adanya pengalihan risiko dari nasabah kepada pihak penanggung. Pengalihan risiko tersebutlah yang menyebabkan adanya premi yang menjadi kewajiban nasabah kepada perusahaan.

Pihak Tertanggung

Yang dimaksud dengan pihak tertanggung adalah pihak yang mendapatkan jaminan perlindungan asuransi. Nah pihak tertanggung tersebut yaitu nasabah asuransi sebagai orang yang memiliki risiko.

Pihak Penanggung

Pihak Penanggung adalah pihak yang memberikan perlindungan atau jaminan asuransi. Yang menjadi pihak penanggung yaitu perusahaan asuransi sebagai pihak yang menerima pengalihan risiko dari pihak tertanggung.

Nilai Tunai

Nilai tunai atau cash value adalah sejumlah uang hasil investasi yang terbentuk dari dana investasi yang disetorkan secara rutin oleh nasabah dalam bentuk premi.Cash Value hanya ada pada jenis asuransi jiwa unit link yang memberikan manfaat asuransi dan dana investasi sekaligus.

Uang Pertanggungan

Uang pertanggungan yaitu sejumlah dana yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris atau penerima manfaat pada saat melakukan klaim atau pemegang polis meninggal dunia.

Dana pertanggungan merupakan manfaat asuransi jiwa yang berasal dari premi yang dibayarkan oleh nasabah. Uang pertanggungan menjadi kewajiban perusahaan asuransi terhadap nasabahnya.

Klaim

Klaim merupakan sebuah istilah untuk tuntutan kepada perusahan asuransi agar membayarkan sejumlah uang pertanggungan kepada penerima manfaat asuransi jiwa. Contohnya, ketika seorang nasabah meningga dunia karena kecelakaan. Maka, ahli warisnya dapat mengajukan klaim dana asuransi sejumlah ketentuan yang tertera pada polis.

Rider

Rider atau manfaat tambahan asuransi adalah manfaat tambahan yang masuk ke dalam produk asuransi jiwa yang anda beli.

Misalnya, asuransi jiwa tersebut hanya memberikan manfaat dasar berupa uang pertanggungan 100%. Kemudian, anda menambahkan manfaat perlindungan penyakit kritis. Manfaat tersebut adalah rider. Semakin banyak rider yang anda tambahkan, semakin besar premi yang anda bayarkan.

Lapse

Lapse merupakan sebuah kondisi yang mana polis asuransi jiwa batal. Sehingga, pemegang polis tersebut tidak bisa menerima manfaat perlindungan asuransi jiwa. Lapse biasanya terjadi ketika nasabah tidak membayar premi melebihi masa tenggang. Jadi, biasakan untuk membayar premi tepat pada waktunya agar tidak mengalami Lapse.

Biaya Akuisisi

Untuk biaya Akuisisi adalah sebutan untuk seluruh biaya yang harus anda keluarkan untuk mendapatkan layanan sebagai nasabah asuransi. Biaya tersebut meliputi biaya penerbitan polis, biaya agen asuransi, dan biaya lainnya yang menyangkut proses anda menjadi seorang nasabah asuransi.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar