Asuransi Syariah Adalah? Simak Penjelasannya Berikut!

Kak Anita

pixabay

Asuransi Syariah Adalah? Simak Penjelasannya Berikut!- Untuk saat ini, asuransi kerap dijadikan sebagai kegiatan yang penting dan perlu dilakukan oleh banyak orang. Wajar kalau kemudian mulai bermunculan banyak sekali perusahaan asuransi di sekitar kita. Ia kan?

Nah, di antara banyaknya asuransi, mungkin asuransi syariah kerap menarik perhatian. Jadi, apa sih asuransi syariah itu? Sederhananya, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan juga tolong menolong di antara peserta atau pemegang polisnya.

Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan juga mengelola dana tabarru yang akan memberikan pola berupa pengembalian yang akan digunakan untuk mengatasi berbagai macam masalah, atau untuk menghadapi risiko tertentu lewat akad.

Di mana, akad yang dilakukan berdasarkan dengan prinsip syariah. Asuransi syariah sendiri memakai prinsip berupa sharing of risk. Yakni, risiko dari satu pihak akan dibebankan kepada seluruh orang ataupun pihak yang menjadi pihak pemegang polis.

Berbeda halnya dengan asuransi konvensional pada umumnya yang menerapkan sistem transfer of risk. Sistem ini membuat risiko milik pemegang polis akan dialihkan kepada pihak perusahaan.

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional

Dari penjelasan singkat di atas, bisa kita lihat bahwaanya perusahaan asuransi syariah adalah perusahaan yang melakukan pengelolaan operasional dengan investasi dari beberapa dana yang telah diterima pihak perusahaan dari pemegang polis.

Sementara perusahaan yang konvensional akan berperan sebagai pihak yang menanggung risiko. Kemudian, kita juga bisa melihat, bahwasanya prinsip yang ada pada perusahaan asuransi syariah adalah tolong menolong.

Yakni, tolong menolong atau ta’awun antara sesama pemegang polis dengan perwakilan pemegang polis dengan pihak perusahaan asuransi. Lantas untuk perusahaan asuransi konvensional?

Kalau perusahaan syariah menggunakan akad tolong menolong, maka perusahaan yang konvensional mempunyai akad atau prinsip jual beli. Nah, tahukah Anda, keduanya mempunyai kelebihan dan juga kekurangannya masing-masing.

Di mana, pemilihannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan Anda. Hanya saja, sebagai seorang Muslim, tentu akan lebih baik jika memilih perusahaan asuransi syariah. Karena menerapkan prinsip-prinsip sesuai dengan syariah.

Kelebihan asuransi syariah

Untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan beberapa kelebihan asuransi syariah yang patut untuk dipertimbangkan oleh seorang Muslim sebelum mulai berasuransi.

Mengelola dana dengan menerapkan prinsip syariah

Sebagaimana namanya, pengelolaan dana pada perusahaan asuransi syariah tentu menggunakan prinsip syariah, alias sesuai dengan aturan yang ada di dalam Islam. Dan ini merupakan salah satu perbedaan yang paling mencolok, atau paling signifikan.

Antara kedua jenis asuransi. Misalnya, dana yang ada nggak bisa diinvestasikan kepada saham dari emiten yang mempunyai kegiatan usaha perdagangan maupun jasa yang dilarang dalam prinsip Islam. Mulai dari perjudian, produksi maupun distribusi barang haram, dan lain sebagainya.

Pengelolaan dana lebih transparansi

Keunggulan atau kelebihan asuransi syariah yang kedua adalah pengelolaan dananya dilakukan dengan benar-benar transparan. Baik itu untuk masalah penggunaan surplus underwriting, kontribusi, ataupun pembagian hasil investasi nantinya.

Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan keuntungan untuk para pemegang polis. Baik itu yang secara individual maupun kolektif.

Tidak adanya sistem hangus

Dan yang paling menariknya adalah, nggak ada yang namanya sistem angus loh. Itu artinya, uang atau premi yang telah Anda setorkan kepada perusahaan tidak akan hangus walaupun tidak terjadi klaim. Bukankah ini sangat MasyaAllah dan luar biasa.

Ya, karena diterapkan syariat Islam di dalamnya.

Selain beberapa kelebihan di atas, masih ada kelebihan yang lainnya. Seperti pembagian keuntungan hasil investasi, terdapat alokasi dan distribusi surplus underwriting, dan lain sebagainya.

 

 

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar