Beberapa BUMN memiliki program yang ditujukan untuk membantu UMKM. Program ini biasa disebut PKBL atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan.
Bantuan Modal Usaha
Hibah nominal terbesar PKBL adalah INR 200.000.000 – penyaluran donasi akan melalui pengembangan masyarakat. Bentuk bantuan antara lain:
Yang terakhir adalah perusahaan swasta. Bentuk hibah yang khas adalah program CSR (Corporate Social Responsibility), yang menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungannya.