Bantuan Modal Usaha Gratis Dari Pemerintah 2021

Kak Her

Presiden Serahkan Bantuan Modal Usaha

“BIP adalah program pendampingan untuk mendukung dan membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam meningkatkan modal kerja dan/atau modal tetap untuk pengembangan dan keberlangsungan usahanya,” tulis @

Besaran bantuan BIP dari Kemenparekraf berkisar antara Rp20 juta hingga Rp200 juta. Dibagi menjadi dua bagian: BIP reguler dan JPU BIP (jaring pengaman bisnis).

Sementara BIP Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini diperuntukkan bagi pedagang yang berbadan hukum, seperti perseroan terbatas (PT), yayasan, koperasi atau CV. dengan maksimal bantuan Rp 200 juta per penerima.

Artikel Terkait

Bagikan: