Pemburu Dana Kaget

Kak Her

Ferdiansyah mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa kepala rusa, anak rusa hidup, dua senjata api laras panjang, 25 butir peluru kaliber 55,6 mm, satu unit HT Baofeng model UF 5R, dua tas pinggang, enam karung plastik, dua gas korek api dan sarung pisau.

Pemburu Dana Kaget

Sebelumnya, Polisi Kehutanan TNWK menangkap kawanan pemburu liar, Minggu (14/2). Mereka adalah Jm (46), Ap (22), Bd (30) dan Ms (43) warga Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim.

Artikel Terkait

Bagikan: