“Sekitar 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT). Sisanya 60 persen dapat digunakan sebagai program pemberdayaan masyarakat desa,” kata Abdul Halim.
Kongkalikong.. Kerjakan Dak Sd 02 Danyangmulyo ..miris … ,belanja ,kayu Senilai 150 Juta Pada Dua Toko Material ? ….. !!!!!
Awal tahun ini, bantuan dana sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu dari program BLT Desa di desa-desa.
Dikatakan, kebijakan ini dapat mengurangi dampak buruk pandemi Covid-19 terhadap warga desa dan mempercepat penuntasan penanggulangan kemiskinan di desa.