Mengenal Asuransi Pinjaman Bank BRI: Calon Nasabah Perlu Tahu

Kak Anita

pixabay

Mengenal Asuransi Pinjaman Bank BRI- Ketika anda mengajukan pinjaman ke Bank BRI, anda mungkin pernah ditanyai mengenai asuransi. Dari adanya inovasi bancassurance atau kerja sama antara pihak bank dengan pihak asuransi.

Maka, kini bank BRI pun menawarkan asuransi ketika anda hendak meminjam uang di bank tersebut. Tidak hanya bank BRI, hampir seluruh bank kini telah menerapkan Bancassurance. Asuransi yang bank BRI tawarkan dapat berupa produk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan lainnya.

Nah, yang menarik kini ada asuransi pinjaman Bank BRI. Apakah asuransi pinjaman Bank BRI tersebut? Berikut penjelasannya.

Pengertian Asuransi Pinjaman

Asuransi pinjaman atau asuransi kredit adalah salah satu jenis asuransi yang menjamin pemberi pinjaman (kreditur) jika terjadi hal tak terduga atau risiko yang menyebabkan nasabah/ peminjam (debitur) mengalami gagal bayar.

Dalam hal ini, pemberi pinjam atau kreditur adalah pihak bank. Sementara debitur atau peminjam adalah nasabah yang mengajukan pinjaman ke bank. Risiko yang dimaksud adalah periwtiwa yang bisa menyebabkan nasabah tidak mampu untuk membayar pinjamannya tersebut.

Asuransi pinjaman memberikan manfaat kepada pihak bank dan pihak nasabah. Pihak bank akan terlindungi dari gagal bayar pinjaman. Dan pihak nasabah akan terlindungi dari utang pinjaman yang tidak terbayar.

Manfaat asuransi pinjaman tersebut dapat dirasakan apabila nasabah mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat atau pun meninggal dunia. Sehingga nasabah tidak mampu lagi untuk membayar pinjaman tersebut.

Asuransi Pinjaman Bank BRI

Asuransi pinjaman bank BRI yaitu asuransi yang menjamin pihak Bank BRI jika terjadi risiko yang menyebabkan nasabah selaku debitur tidak mampu lagi membayar pinjamannya. Pihak bank BRI akan menawarkan sejumlah produk asuransi.

Umumnya, asuransi pinjaman Bank BRI ini mirip dengan produk asuransi jiwa. Didalamnya terdapat uang pertanggung jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Contohnya seperti kecelakaan yang menyebabkan nasabah cacat atau meninggal dunia.

Premi asuransi Bank BRI sebenarnya disatukan dengan jumlah angsuran. Sehingga, besaran angsuran pinjaman ke Bank BRI mempunyai angka yang lebih besar. Untuk besaran preminya bergantung pada produk asuransi dan jumlah pinjaman.

Tidak hanya itu, faktor tenor pinjaman pun dapat mempengaruhi besarnya premi. Sifat dari asuransi ini tidak wajib. Artinya, nasabah bank BRI dapat mengaktifkan fasilitas ini maupun tidak.

Manfaat Asuransi Pinjaman Bank BRI

Manfaat yang dapat dirasakan dari asuransi pinjaman Bank BRI adalah sebagai berikut.

Uang pertanggungan

Jika nasabah bank BRI meninggal dunia karena kecelakaan maupun sebab lain. Maka nasabah akan mendapatkan uang pertanggungan sesuai yang tertera pada polis. Besaran uang pertanggungan tergantung pada aturan tiap produk asuransi bank BRI.

Jika nasabah meninggal dunia, maka sisa pinjaman yang ada di bank akan dianggap lunas. Sebab di cover oleh dana klaim asuransi nya. Jika masih ada sisa, biasanya akan diberikan kepada ahi warisnya.

Manfaat Santunan Rawat Inap

Pihak asuransi Bank BRI juga memberikan manfaat santunan rawat inap untuk nasabahnya. Besarannya berbeda- beda tergantung produk asuransi. Dana tersebut berasal dari premi asuransi yang telah terkumpul atau sesuai ketentuan polis.

Santunan Biaya Operasi

Tidak hanya itu, asuransi pinjaman Bank BRI juga menawarkan manfaat santunan biaya operasi jika nasabah mengalami gangguan kesehatan dan harus dioperasi.

Santunan Cacat Fisik Permanen

Santunan cacat fisik permanen akan diberikan kepada tertanggung apabila sisa pinjamannya masih ada.

Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar