Asuransi Mobil Allrisk dan Asuransi Mobil TLO

Kak Anita

pixabay

Asuransi Mobil Allrisk dan Asuransi Mobil TLO – Indonesia merupakan salah satu negara dengan lalu lintas kendaraan yang padat. Hampir setiap keluarga kini mempunyai mobil pribadi. Dengan banyaknya jumlah kendaraan termasuk motor dan mobil, maka risiko kecelakaan pun semakin tinggi.

Apalagi angka kendaraan setiap tahunnya selalu meningkat. Nah, untuk menghindari dampak risiko tersebut. Masyarakat memilih untuk mengasuransikan kendaraannya. Asuransi kendaraan tersebut ada yang kita kenal dengan sebutan asuransi mobil allrisk dan asuransi mobil TLO. Apakah keduanya sama? Berikut jawabannya.

Asuransi Mobil AllRisk (Comprehensive)

Asuransi mobil Allrisk merupakan salah satu jenis asuransi kendaraan yang menjamin perlindungan terhadap mobil dari risiko seperti kerusakan, kebakaran, bencana alam, pencurian, kecelakaan, huru- hara dan lain sebagainya secara menyeluruh.

Manfaat dari asuransi mobil Allrisk atau comprehensive lebih lengkap dan banyak. Sehingga, segala macam risiko yang terjadi pada mobil dapat ditanggung atau dicover oleh perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan pada polis asuransi mobil allrisk. Bahkan, asuransi mobil allrisk memberikan manfaat tambahan misalnya tanggungjawab dari pihak ketiga.

Contohnya, sebuah mobil baru diasuransikan dengan produk asuransi mobil allrisk. Selang beberapa minggu, mobil tersebut ternyata dicuri. Maka, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi premi 100% ataupun menggantinya dengan mobil baru dengan ketentuan yang tertera pada polis.

Contoh lainnya, ketika sebuah mobil yang telah diasuransikan mengalami kecelakaan ringan sehingga bemper mobilnya penyok. Nah, dengan asuransi mobil allrisk, mobil tersebut akan mendapatkan manfaat asuransi berupa pertanggungan biaya perbaikan untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Secara sederhana, asuransi mobil allrisk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh atau sepenuhnya dan lebih banyak dari asuransi mobil TLO. Namun, anda juga harus tetap teliti dalam memahami manfaat yang ditawarkan oleh produk asuransi mobil allrisk. Karena semua manfaat tersebut mempunyai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Asuransi Mobil TLO

Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only) adalah salah satu jenis asuransi kendaraan yang menjamin perlindungan terhadap mobil dari risiko kehilangan dan pencurian dengan syarat biaya perbaikan melebihi 75%.

Artinya, asuransi mobil TLO akan memberikan dana pertanggungan kepada nasabahnya ketika kerusakan yang dialami mobil tersebut melebihi 75%.

Persentase tersebut dapat dihitung dari biaya perbaikan mobil yang terkena dampak risiko. Jika total biaya perbaikan mobil melebihi 75%dari harga atau nilai mobil tersebut, maka asuransi akan menanggung biaya perbaikan sesuai dengan ketentuan pada polis asuransi mobil TLO.

Contohnya, jika anda membeli sebuah mobil dengan harga Rp100 juta kemudian anda membeli produk asuransi mobil TLO. Setelah beberapa waktu, mobil anda mengalami kerusakan parah. Setelah anda pergi ke bengkel ternyata kerusakan tersebut menghabiskan biaya perbaikan sebesar Rp80 juta. Jumlah tersebut sudah melebihi angka 75% dari harga mobilnya.

Sehingga, pihak asuransi pun akan menanggung biaya perbaikan sesuai dengan kesepakatan dalam polis asuransi mobil TLO.

Lain halnya jika anda mengalami kehilangan kaca spion. Kehilangan kaca spion mobil tidak mencapai angka 75% dari harga mobil atau Rp75 juta (75% x Rp 100 juta). Alhasil, perusahaan asuransi tidak akan mengcover biaya ganti rugi atas kaca spion mobil yang hilang tersebut.

Dapat kita simpulkan bahwa asuransi mobil TLO dapat di klaim apabila mobil yang diasuransikan memakan biaya perbaikan sebesar 75% dari harga mobilnya. Klaim tidak bisa dilakukan jika mobil hanya mengalami kerusakan sebagian saja.

Semoga membantu.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar