Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Tri (3) yang Mati atau Hangus

Mengaktifkan Kembali Kartu Tri Yang Mati

Jika kartu Tri yang kamu gunakan sudah melewati masa tenggang maka kartu tersebut akan di blokir dan pastinya sudah tidak bisa digunakan untuk ber-internet apalagi untuk nelpon, karena tidak ada jaringan yang tersedia.

Tri memang memiliki masa aktif kartu yang sangat lama, bahkan masa aktifnya masih bisa di tambah sesuai keinginan, seperti artikel yang pernah saya tulis sebelumnya dengan judul Cara Menambah Masa Aktif Kartu Tri. Tentunya dengan cara ini akan menghindarkan kartu kamu dari pemblokiran.

Namun masih banyak pengguna kartu Tri yang sering kelupaan untuk memperpanjang masa aktif kartu karena jarang digunakan.

Paket Tri 32GB 60Rb 2021.

Itulah mengapa artikel ini saya buat, kamu bisa mengaktifkan kembali kartu Tri yang sudah mati, hangus, terblokir dan hilang dengan sangat mudah.

Kartu 3 Hangus, Bagaimana Cara Mengaktifkannya?

Perlu kamu ketahui jika kartu Tri yang kamu gunakan sudah mati, maka untuk mengaktifkannya kembali hanya bisa di lakukan dengan mendatangi 3Store terdekat.

Sebelum ke 3Store, kamu perlu menyiapkan berkas berupa,

  1. Kartu Tri kamu yang sudah hangus/mati.
  2. KTP atau E-KTP Asli.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau ingat nomor KK saja.
  4. Uang Rp150.000,-

Apa ada biaya administrasi? Uang Rp150.000,- buat apa?

Untuk mengaktifkan kembali kartu Tri tidak memerlukan biaya administrasi, namun kamu diharuskan untuk membeli paket internet yang kurang lebih seharga 150rb.

Catatan
Harga paket internet yang di tawarkan di tiap daerah berbeda-beda, jadi sebaiknya sediakan uang lebih untuk jaga-jaga.

Setelah semua berkas sudah di sediakan, kamu hanya perlu mendatangi 3Store terdekat di kotamu, alamatnya bisa kamu lihat melalui link berikut ini Alamat 3Store.

Kesimpulan

Kartu 3 yang sudah melewati masa tenggang dan mati tentu saja masih bisa diaktifkan kembali, namun hanya bisa melalui 3Store terdekat di kotamu.

Proses pengaktifan kartu Tri tidak bisa dilakukan secara online melalui costumer service ataupun media sosial Tri.

Tinggalkan komentar