Namun, Snack Video kini hadir kembali dan dianggap sah karena telah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja di Indonesia. Bagaimana dengan TikTok Lite?
Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), mengatakan TikTok Lite bukan bagian dari organisasi yang terdaftar atau dikelola OJK karena bukan sektor keuangan.