Cara lain untuk mendapatkan modal usaha dari pemerintah adalah dengan mengunjungi website resmi Kementerian UKM. Anda harus berhati-hati saat mengunjungi situs tersebut, karena sering menayangkan iklan.
Pemerintah biasanya mengeluarkan pernyataan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada iklan, maka Anda bisa mendaftar secara online dan mengisi semua data yang diminta.