Penegakan Hukum Ham Di Indonesia

Kak Her

Penegakan Hukum Ham Di Indonesia – Kabar Latuharari – Petugas pemberantasan korupsi termasuk dalam kategori pembela HAM. Serangan dan ancaman terhadap pemain bertahan masih tinggi. Meskipun perlindungan hak asasi manusia diakui dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, namun sistem perlindungan hak asasi manusia yang berbasis pada keselamatan korban belum berkembang dengan baik. Perlindungan hak asasi manusia di dunia maya juga memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk mengembangkan desain yang komprehensif dan langkah-langkah strategis bersama.

Beberapa poin yang dicatat Komnas HAM disampaikan Komisioner Riset dan Kajian Komnas HAM RI, Sandrajati Moniaga saat membuka diskusi pada webinar “Wajah Demokrasi 4.0: Melindungi Ruang Aman bagi Mereka yang Bersuara” yang diselenggarakan oleh Pemberantasan Indonesia KPK online, Rabu (18/11/2020). Sebagai pengantar, terkait antikorupsi, Sandra memaparkan definisinya yang dikategorikan sebagai pembela HAM.

Penegakan Hukum Ham Di Indonesia

Penegakan Hukum Ham Di Indonesia

“Pembela HAM adalah orang dan/atau kelompok dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang menjadi korban, relawan atau dibayar, yang bekerja untuk mempromosikan dan melindungi HAM secara damai,” jelas Sandra.

Artikel Terkait

Bagikan: