KLJ adalah kartu warga lanjut usia Jakarta untuk membantu warga lanjut usia yang memenuhi syarat. Setiap keluarga penerima KJL menerima Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta selama 4 bulan.
Sedangkan KAJ atau Kartu Anak Jakarta diberikan kepada anak senilai Rp 300.000 dan diberikan setiap empat bulan senilai Rp 1,2 juta.