Selain pembeli/pengguna, peminjam juga tampaknya mendapat manfaat dari pinjaman. Anda bisa mengajukan pinjaman tunai mulai dari Rp 2.00.000 hingga Rp 3.000.000. Pertanyaan selanjutnya, apakah kita bisa mengajukan pinjaman lagi jika pinjaman kita sebelumnya masih belum terbayar?
Jawabannya adalah bisa. Namun, Anda dapat melakukan ini jika Anda masih belum melebihi batas pinjaman kami. Selain itu, Anda tidak boleh mengalami keterlambatan pembayaran SPinjam atau SPAyLater.