Dapat Uang Dari Pemerintah Untuk Pengangguran

Kak Rey

Dapat Uang Dari Pemerintah Untuk Pengangguran – Pandemi covid-19 Ini memiliki dampak besar pada setiap aspek kehidupan. Termasuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia, BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2020 sebesar 5,32%, angka tersebut lebih buruk dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I tahun 2020 sebesar 2,97%. Ketenagakerjaan (Kemmnaker) per 12 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 85.000 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan tanpa upah, yang terkena dampak sistem ini sebanyak 2.146.667 orang (data Kemenaker per 31 Juli 2020).

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dan kebijakan. untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan penyebaran COVID-19 Salah satu bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah kebijakan perlindungan sosial melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, melalui rencana ini diharapkan dapat mengurangi dampak wabah dan memberikan perlindungan kepada pekerja selama pandemi COVID-19. Pertanyaannya, seberapa efektifkah kebijakan ini dalam mengurangi tekanan finansial terhadap pekerja di masa pandemi COVID-19?

Dapat Uang Dari Pemerintah Untuk Pengangguran

Dapat Uang Dari Pemerintah Untuk Pengangguran

Menurut data BPS Februari 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 199,38 juta jiwa, dengan rincian 137,91 juta wajib pajak, 131,03 juta (95%) buruh, dan 6,88 juta (5%) menganggur dibandingkan tahun 2019. Angka ini terus bertambah . Jumlah pekerja bertambah 1,67 juta dan pengangguran bertambah 0,06 juta.Peningkatan jumlah pengangguran diperkirakan akan terus berlanjut selama pandemi. Hal ini terutama disebabkan oleh kebijakan PSBB yang mempengaruhi mobilitas masyarakat dan terbatasnya kegiatan ekonomi juga ikut terpengaruh.

Artikel Terkait

Bagikan: