Manfaat Asuransi Bagi Nasabah adalah – Asuransi merupakan lembaga keuangan bukan bank yang sistemnya mengalihkan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Risiko biasanya diasumsikan sebagai kerugian negatif atas suatu peristiwa atau kejadian.
Dengan adanya risiko di masa depan, masyarakat cenderung khawatir terhadap hal- hal yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, asuransi hadir dengan manfaat untuk mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan. Selain itu, berikut 4 manfaat asuransi bagi nasabah.
Manfaat Asuransi Bagi Nasabah
Memberikan Proteksi terhadap Risiko
Manfaat asuransi bagi nasabah lainnya adalah memberikan proteksi atau perlindungan terhadap risiko. Maksudnya, asuransi bermanfaat untuk melindungi nasabah dari kerugian yang timbul dari risiko tersebut. Dengan mengalihkan risiko kepada penanggung, nasabah sudah mendapatkan proteksi atau perlindungan.
Memberikan Rasa Tenang dan Aman
Risiko diartikan sebagai peristiwa yang menimbulkan kerugian baik secara materi maupun non materi. Sehingga masyarakat akan merasa cemas terhadap peristiwa yang belum pasti terjadi tersebut.
Dengan mengalihkan risiko tersebut, nasabah cenderung merasa tenang dan aman. Sebab, risiko tersebut sudah menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Meminimalisir Kerugian
Walaupun risiko tidak dapat dihindari dan hanya menjadi rahasia Yang Maha Kuasa. Namun, asuransi dapat dijadikan sebagai langkah antisipatif. Yang mana, nasabah dapat meminimalisir dampak dari kerugian tersebut. Contohnya, sebuah kendaraan yang baru dibeli mengalami kecelakaan kemudian rusak sebagian.
Karena kendaraan tersebut telah diasuransikan. Maka, perusahaan akan mengcover biaya perbaikan kendaraan tersebut. Sesuai dengan perjanjian pada polis asuransi telah disetujui kedua belah pihak.
Sarana Tabungan dan Investasi
Manfaat lainnya, asuransi dapat menjadi sarana tabungan dan investasi. Walaupun tidak termasuk ke dalam jenis tabungan, namun asuransi memiliki sifat yang sama walaupun sistemnya berbeda. Asuransi dan di klaim apabila anda mengalami risiko yang dimaksud.
Pun asuransi kini memberikan manfaat investasi dengan produk unit link. Pada produk tersebut, nasabah akan mendpaatkan 2 manfaat sekaligus yaitu asuransi dan dana investasi. Dana investasi tersebut dapat diambil sewaktu- waktu sesuai dengan yang tertuang pada polis.
Manfaat Asuransi Bagi Nasabah Berdasarkan Jenis Asuransi
Selain memberikan manfaat kepada nasabah secara umum, asuransi juga dapat memberikan manfaat tambahan sesuai dengan jenisnya.
Asuransi Kesehatan
Manfaat yang dapat dirasakan oleh nasabah pada saat membeli produk asuransi kesehatan yaitu jaminan atas kesehatannya.
Sehingga, pada saat nasabah mengalami gangguan kesehatan atau sakit, nasabah akan langsung mendapatkan fasilitas perawatan di Rumah Sakit. Pun untuk biaya rumah sakitnya akan di cover oleh perusahaan asuransi.
Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh ahli waris atau keluarga pemegang polis. Jika pemegang polis meninggal dunia, maka dana klaim asuransi jiwa akan diberikan kepada ahli warisnya.
Asuransi Pendidikan
Asuransi Pendiidikan memberikan manfaat jaminan atas pendidikan seorang anak. Dengan jaminan tersebut, nasabah tidak perlu khawatir soal biaya pendidikannya. Biasanya asuransi pendidikan disesuaikan dengan rencana pendidikan anak kedepannya.
Asuransi pendidikan sangat cocok untuk anak yang masih kecil. Sehingga orang tua tidak perlu pusing soal biaya pendidikan anak.s
Asuransi Kendaraan
Berikutnya jenis asuransi kendaraan. Jenis asuransi ini akan memberikan manfaat perlindungan terhadap kendaraan apabila terjadi kerusakan, pencurian, kebakaran, maupun risiko lainnya. Adapun manfaatnya berupa biaya perbaikan, penggantian kendaraan yang hilang, dan sebagainya berdasarkan pada perjanjian yang tertuang dalam polis asuransi.