Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional

Kak Anita

pixabay

Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional- Dalam menjalani kehidupan, setiap orang pasti mempunyai risiko hidupnya masing-masing. Hal ini karena tidak ada yang bisa menjamin kehidupan ke depan seperti apa selain tuhan.

Itu artinya, kita tidak akan pernah tahu masalah apa yang akan disuguhkan di masa depan. Yang menjadi pertanyaannya adalah, siapkah kita untuk menghadapi segala risiko tersebut?

Khususnya risiko yang berkaitan dengan finansial dan kesehatan. Pada dasarnya, banyak sekali orang yang merasa tidak siap.

Padahal jelas, bahwa siap tidak siap, yang namanya risiko pasti tetap akan terjadi.

Nah, hal inilah yang membuat banyak orang mulai membeli produk asuransi.

Dalam artian, berusaha mempersiapkan payung sebelum hujan datang. Dalam konteks ini, mempersiapkan diri sebelum risiko itu terjadi.

Untuk saat ini, asuransi merupakan salah satu jawaban yang kerap dipilih oleh banyak orang dalam menangani rasa khawatir tersebut. Di indonesia sendiri, terdapat dua jenis asuransi yang bisa kita temukan.

Yakni asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Sebenarnya, apa sih perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional itu? Bagi yang masih bingung, bisa simak penjelasannya berikut ini.

Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional

Di dalam fatwa dsn mui tahun 2021, mengenai pedoman umum asuransi syariah, disebutkan bahwasanya asuransi syariah ialah bisnis untuk saling membantu dan juga berbagi antara sejumlah orang ataupun pihak lewat investasi yang berbentuk aset maupun tabarru yang memberikan pola pengembalian dalam menghadapi risiko tertentu dengan menggunakan akad sesuai syariah Islam.

Dalam hal ini, perusahaan asuransi syariah merupakan pengelola.

Yakni, sebagai pihak yang akan melakukan pengelolaan dana tabarru dar para nasabah untuk tolong menolong di antara mereka, atau yang biasa dikenal dengan istilah sharing risk.

Untuk dana tabarrunya sendiri pada hakikatnya dikontribusikan oleh nasabah untuk empat hal, yakni ujrah, klaim risiko, membayar reasuransi, dan juga surplus underwriting.

Itu artinya, prinsip dari asuransi ini adalah ta’awun, yang mana, setiap nasabah mempunyai kontribusi dan kesempatan untuk membantu para nasabah yang lain dalam kebajikan, dan memberikan rasa aman dan nyaman pula ketika ada resiko yang menimpa peserta di antara mereka.

Dengan demikian, tidak berlebihan jika kita sebutkan, bahwa proteksi perusahaan asuransi syariah ini bisa mempererat persaudaraan, memupuk kepedulian, gotong royong, dan wadah berbuat kebajikan.

Lantas, apa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional? Tentu, dari penjelasan singkat di atas, kita bisa menyimpulkan sekilas, bahwa kedua asuransi ini berbeda dalam hal konsep pengelolaan.

Kalau untuk asuransi syariah menggunakan proteksi dengan konsep pengelolaan sharing risk, semenara ausransi konvensional menggunakan konsep transfer risk.

Transfer risk sendiri adalah perlindungan yang berbentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal ataupun hidupnya seseorang yang dipertanggungkan ke perusahaan sebagai penanggung resiko.

Sederhananya, peserta dengan membeli ataupun bergabung ke peserta asuransi akan ditanggung risiko ekonominya oleh pihak perusahaan asuransi.

Sementara sharing risk ini membuat para nasabahnya mempunyai tujuan untuk saling tolong menolong lewat investasi aset yang memberikan pola pengembalian  untuk menghadapi risiko atau masalah yang terjadi dengan menggunakan akad yang sesuai dengan syariat tentunya.

Selain beberapa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional di atas, masih ada beberapa perbedaan lainnya.

Seperti dari segi  kontrak ataupun perjanjian atau akadnya, dari segi kepemilikan dana, surplus underwriting, dan beberapa perbedaan yang lainnya.

Demikian sekilas mengenai perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional yang meski dipahami. Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar