Pengertian Asuransi Syariah: Simak Penjelasannya Berikut

Kak Anita

pixabay

Pengertian Asuransi Syariah: Simak Penjelasannya Berikut- Untuk saat ini, kita melihat sendiri bahwasanya hijrah bukan hanya menjadi sebuah kebutuhan, tapi juga telah menjadi trend. Sehingga, semakin banyak orang-orang yang berupaya mencari berbagai macam produk yang memang basisnya adalah syariah, termasuk dalam urusan asuransi.

Hal ini tentu dikarenakan oleh berbagai macam alasan. Salah satunya adalah ingin transaksi yang dilakukan aman dan sesuai dengan syariat islam. Bagi anda  yang ingin hijrah, tentu asuransi syariah bisa menjadi pilihan yang paling tepat.

Karena anda  bisa memperoleh perlindungan dengan tetap mentaati syariat atau prinsip dalam islam.

Berdasarkan undang-undang tahun 2014, disebutkan bahwasanya asuransi syariah adalah sekumpulan perjanjian yang terdiri antara pihak nasabah atau pemegang polis dengan pihak perusahaan dalam rangka mengelola dana, yang digunakan untuk menolong dan juga melindungi pemegang polis atau pihak nasabah.

Menariknya, pengertian asuransi syariah sendiri tergolong cukup banyak loh. Bukan hanya sekedar beberapa pengertian di atas saja. Yakni, masih banyak sekali pengertian asuransi syariah menurut para ahli.

Yang mana, kalau kita sederhanakan, maka asuransi syariah adalah asuransi yang basisnya adalah prinsip dalam agama islam, untuk menolong dan melindungi. Baik dirinya sendiri maupun orang lain.

Usaha tersebut bisa direalisasikan karena uang para nasabah akan dikelola dengan baik oleh pihak perusahaan, kemudian akan dikembalikan lagi kepada nasabah ketika pihak nasaba tertimpa risiko, sesuai dengan akad yang ada.

Sayangnya, masih lumayan banyak di antara kita yang ternyata bingung dengan perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Sehingga kadang-kadang membuat sebagian besar orang justru menjadi enggan untuk melakukan asuransi di perusahaan yang asuransi syariah.

Untuk itu, buat anda  yang penasaran, berikut ini merupakan pengertian asuransi syariah yang mesti diperhatikan.

Pengertian asuransi syariah

Kalau mengacu kepada dewan syariah nasional, maka asuransi syariah diartikan dengan sebuah upaya dalam melindungi dan juga tolong menolong di antara sejumlah pihak, dengan jalur investasi yang berbentuk aset.

Yang memberikan pola pengembalian yang digunakan dalam menghadapi kerugian atau risiko tertentu lewat perikatan atau akad dalam islam. Prinsip asuransi terdiri atas dua akad loh. Yakni akad tijarah dengan akad tabarru’.

Akad tijarah sendiri merupakan segala bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan komersial. Sementara akad yang kedua ialah tabarru yang berarti seluruh bentuk akad yang dilakukan mempunyai tujuan untuk kebaikan bersama, untuk tolong menolong, bukan hanya untuk sekedar tujuan komersial belaka.

Adapun penentuan premi dari asuransi syariah sendiri memakai rujukan, misal dengan menggunakan tabel mortalita untuk asuransi jiwa, sementara untuk asuransi kesehatannya menggunakan tabel morbidita.

Syaratnya adalah harus tetap bebas dari yang namanya riba. Terdapat beberapa jenis premi yang dapat diinvestasikan, dan dibagikan hasilnya, dan ada juga yang hanya bisa diinvestasikan saja.

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwasanya asuransi syariah adalah kegiatan usaha untuk melindungi dan menolong sesama yang dilanda si dengan syariat islam.

Karena dilanda si dengan syariat islam, maka prinsip yang diterapkan juga merupakan merupakan prinsip yang ada di dalam syariat islam.

Yang jelas, memilih membeli asuransi di asuransi syariah akan jauh lebih aman bagi umat islam. Dan yang menariknya lagi, anda  dapat memperoleh pahala jika meniatkan kegiatan asuransi ini untuk menolong orang yang terkena musibah atau risiko.

Demikian sekilas mengenai pengertian asuransi syariah yang meski dipahami. Semoga membantu.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar